www.pexels.com . Pemerintah Indonesia telah meratifikasi ISM Code dan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal. . Dalam peraturan tersebut perusahaan yang mengoperasikan kapal untuk jenis dan ukuran tertentu harus memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselama
KKP Hadir untuk Masyarakat Pulau Kecil Terluar. KKP JABARKAN KETENTUAN KEPEMILIKAN PULAU DI INDONESIA. Apresiasi Kinerja, DPR Sepakati Kenaikan Anggaran KKP di Tahun 2021. Dorong Realisasi Lumbung Ikan Nasional, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun untuk Maluku dan Maluku Utara.
Gambar 1.1 Logo PT.Janata Marina Indah PT. Janata Marina Indah menerapkan proses konstruksi, produksi, repasi dan pengedokan. Suatu kapal akan mulai diproduksi setelah rancang bangun selesai dan akan dibuat kapal sesuai dengan ukuran utama, beserta konstruksi sesuai dengan permintaan owner. Kapal akan direparasi apabila terjadi kerusakan maupunmHdh. 21 413 254 126 163 11 62 144 200